Layanan Akademik

Pelayanan Administrasi Akademik Prodi Matematika dapat melalui link berikut : Pelayanan Administrasi

Cuti Kuliah

1. Pengajuan permohonan: Mahasiswa membuat surat permohonan cuti ditujukan kepada Dekan dilampiri: download link : Surat Permohonan Cuti

  1. Surat keterangan dari dokter jika sakit, atau
  2. Surat keterangan bidan/dokter jika melahirkan, atau
  3. Surat dispensasi/keterangan dari pihak terkait jika ada keperluan.

 2. Persetujuan permohonan: surat keterangan cuti dari Dekan

Terminal Kuliah

1. Pengajuan permohonan: Mahasiswa membuat surat permohonan  terminal kuliah ditujukan kepada Rektor  dilampiri: download link : Surat Permohonan Terminal Kuliah

  1. Foto kopi bukti pembayaran terakhir satu lembar
  2. KTM
  3. Surat keterangan bebas peminjaman perpustakaan
  4. Surat keterangan bebas peminjaman laboratorium.

Persetujuan permohonan: surat keterangan terminal kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR 1.

Diterminalkan Kuliah

1. Pengajuan permohonan:

  1. Data pengajuan diterminalkan kuliah dari Kaprodi
  2. Surat Pengusulan Diterminalkan Kuliah dari Dekan kepada Rektor.

 2. Persetujuan permohonan:

  1. Surat keterangan diterminalkan kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I
  2. Surat pemberitahuan kepada orangtua/wali mahasiswa.

Aktif Kuliah Kembali

1. Aktif kuliah kembali dari cuti kuliah

  1. Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Dekan.
  2. Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Dekan.

Aktif kuliah kembali dari terminal kuliah

  1. Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Rektor
  2. Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I.

Aktif kuliah kembali dari diterminalkan kuliah

  1. Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Rektor dilampiri: kopian KTM satu lembar, kopian KHS rangkap satu, kopian pelunasan biaya kuliah sampai akhir batas waktu diterminalkan (menunjukkan lampiran yang aslinya semua).
  2. Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I.