Layanan Akademik
Pelayanan Administrasi Akademik Prodi Matematika dapat melalui link berikut : Pelayanan Administrasi
Cuti Kuliah
1. Pengajuan permohonan: Mahasiswa membuat surat permohonan cuti ditujukan kepada Dekan dilampiri: download link : Surat Permohonan Cuti
- Surat keterangan dari dokter jika sakit, atau
- Surat keterangan bidan/dokter jika melahirkan, atau
- Surat dispensasi/keterangan dari pihak terkait jika ada keperluan.
2. Persetujuan permohonan: surat keterangan cuti dari Dekan
Terminal Kuliah
1. Pengajuan permohonan: Mahasiswa membuat surat permohonan terminal kuliah ditujukan kepada Rektor dilampiri: download link : Surat Permohonan Terminal Kuliah
- Foto kopi bukti pembayaran terakhir satu lembar
- KTM
- Surat keterangan bebas peminjaman perpustakaan
- Surat keterangan bebas peminjaman laboratorium.
Persetujuan permohonan: surat keterangan terminal kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR 1.
Diterminalkan Kuliah
1. Pengajuan permohonan:
- Data pengajuan diterminalkan kuliah dari Kaprodi
- Surat Pengusulan Diterminalkan Kuliah dari Dekan kepada Rektor.
2. Persetujuan permohonan:
- Surat keterangan diterminalkan kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I
- Surat pemberitahuan kepada orangtua/wali mahasiswa.
Aktif Kuliah Kembali
1. Aktif kuliah kembali dari cuti kuliah
- Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Dekan.
- Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Dekan.
Aktif kuliah kembali dari terminal kuliah
- Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Rektor
- Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I.
Aktif kuliah kembali dari diterminalkan kuliah
- Pengajuan Permohonan: Surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Rektor dilampiri: kopian KTM satu lembar, kopian KHS rangkap satu, kopian pelunasan biaya kuliah sampai akhir batas waktu diterminalkan (menunjukkan lampiran yang aslinya semua).
- Persetujuan permohonan: Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Rektor atau a.n. Rektor, WR I.