Penasihat Akademik
Kepenasihatan akademik adalah suatu upaya yang dilakukan di luar jadwal perkuliahan, melalui kontak pribadi seorang dosen dengan seorang mahasiswa atau kelompok mahasiswa, untuk membantu mahasiswa tersebut mencapai hasil belajar (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) yang optimal sesuai dengan waktu yang ditentukan. Kepenasihatan akademik dilaksanakan oleh dosen wali.
Tujuan
- Membantu mahasiswa dalam menyesuaikan dirinya dengan kehidupan kampus.
- Membantu mahasiswa menentukan cara-cara belajar yang sesuai (efektif dan efisien).
- Membantu mahasiswa mengatasi kesulitan pribadi terutama yang berhubungan dengan studinya.
- Membantu mahasiswa memahami dan menghayati sikap ilmiah. Secara umum bentuk bantuan kepada mahasiswa dalam rangka kepenasihatan studi tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan, informasi, dorongan, nasihat/peringatan, konsultasi/ komunikasi dengan pihak-pihak yang diperlukan, membantu menemukan alternatif pemecahan masalah, dan sebagainya.
Kewajiban Dosen Wali
- Membimbing sejumlah mahasiswa di bawah wewenangnya dalam bidang akademik secara preventif, kuratif, dan persuasif.
- Apabila ada masalah akademik atau nonakademik yang tidak dapat diatasi wajib berkonsultasi dengan Kaprodi dan Dekan.
- Mengadakan pertemuan konsultasi dengan mahasiswa yang dibimbingnya.
- Memberikan laporan (tertulis) mengenai hasil kerja kepenasihatan (perkembangan mahasiswa) kepada Kaprodi. Link : Form Bimbingan Akademik
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa bimbingannya untuk berkonsultasi secara langsung kepada Kaprodi dan Dekan.
- Bertanggung jawab penuh akan kelancaran kegiatan kepenasihatan.
- Menyampaikan saran-saran demi kesempatan pelaksanaan kepenasihatan.
- Tidak boleh mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain dalam hal mengemban tugasnya.
Kewajiban Mahasiswa
- Memahami pentingnya kepenasihatan.
- Mengadakan komunikasi secara aktif tentang program dan kegiatan studinya serta kesulitan-kesulitannya.
- Mahasiswa wajib mematuhi ketentuan-ketentuan kepenasihatan (waktu, tempat, prosedur, dan lain-lain).
- Menaati hasil kepenasihatan.
- Melaporkan prestasi studi.
- Menerima sanksi-sanksi atas kesalahan.